Belakangan ini, eSIM mulai banyak dibicarakan setelah pemerintah Indonesia mengatur pemanfaatan teknologi ini lewat Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2025. Dengan eSIM, pengguna nggak perlu lagi repot pasang cabut kartu SIM fisik setiap kali ganti operator atau ponsel. Semua data langsung tersimpan secara digital dan bisa diatur lewat aplikasi dari operator seluler. Tapi, ada satu pertanyaan …
Apakah Sinyal eSIM Lebih Baik dari SIM Fisik?
